Minta Sumbangan untuk Anak Yatim di Palestina, Dua WNA Diamankan
Kamis, 03 Desember 2020 - 19:15 WIB
Dua WNA yang meminta-minta sumbangan diamankan tim Intelijen Keimigrasian (Intelkim) Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis (3/12/2020). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Dua warga negara asing ( WNA ) yang meminta-minta sumbangan diamankan tim Intelijen Keimigrasian (Intelkim) Imigrasi Kelas II Non TPI Depok . Mereka adalah MFGM (28) warga Palestina dan MBM (42) warga Suriah. Keduanya adalah pemegang kartu UNHCR dengan status sebagai pengungsi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok Ruhiyat M Tholib mengatakan, keduanya diamankan di Masjid Adz Dzkri, Pesona Kahyangan, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Awalnya petugas menerima laporan dari warga yang kemudian ditindaklanjuti.
“Ada dua WNA yang melakukan kegiatan meminta-minta dengan dalih sumbangan untuk anak yatim di Palestina,” ujar Tholib, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Pandemi, Imigrasi Batam Tetap Awasi Perlintasan WNA)
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan, dua WNA itu mengaku hasil sumbangan yang terkumpul dari kegiatan meminta-minta digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok Ruhiyat M Tholib mengatakan, keduanya diamankan di Masjid Adz Dzkri, Pesona Kahyangan, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Awalnya petugas menerima laporan dari warga yang kemudian ditindaklanjuti.
“Ada dua WNA yang melakukan kegiatan meminta-minta dengan dalih sumbangan untuk anak yatim di Palestina,” ujar Tholib, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Pandemi, Imigrasi Batam Tetap Awasi Perlintasan WNA)
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan, dua WNA itu mengaku hasil sumbangan yang terkumpul dari kegiatan meminta-minta digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Lihat Juga :