Pendamping Bansos Diimbau Tak Gunakan Bantuan Pemerintah Menggiring Pemilih

Kamis, 03 Desember 2020 - 16:29 WIB
Selain soal netralitas, Mira juga menekankan kepada pendamping program bansos agar tidak melakukan intimidasi terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati manapun.

Baca juga: Dinilai Unggul Didebat Kedua, Dukungan Kaum Milineal Mengalir ke Al-John

Pendamping program bansos juga diingatkan agar tidak mengarahkan KPM untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati Toraja Utara manapun dalam setiap kegiatan kelompok.

Surat imbauan bernomor 460-268/Dinsos tersebut ditujukan kepada SDM PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pendamping beras sejahtera (rastra/raskin).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!