Mengaku Trauma, 270 Anggota KPPS di Gunungkidul Tolak Rapid Test

Rabu, 02 Desember 2020 - 18:35 WIB
Dikatakannya, sejak awal rekruitmen, dia merasa tidak membaca syarat rapid tes menjadi bagian utama untuk menjadi KPPS. Jika kemudian nantinya tetap dipaksa untuk menjalani rapid tes ia akan mengundurkan diri sebagai anggota KPPS. "Kalau dipaksa ya lebih baik saya mundur saja," ucapnya.

Langkah Windi ini juga diamini anggota lainnya sehingga ada 270 anggota KPPS di Kalurahan Bejiharjo yang menolak rapid tes.

(Baca juga: KPU Beri Hak Pemantau Pemilihan Masuk ke TPS dan Gugat Hasil Pilkada ke MK )

Sikap ratusan anggota KPPS ini membuat KPU Gunungkidul masih bingung. Hingga saat ini belum ada solusi terkait hak tersebut. "Kami masih konsultasi dengan penolakan rapid tes ini," ucap Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani.

Dia berharap anggota KPPS bisa berubah pikiran sehingga sampai dengan tanggal 4 Desember mau melakukan rapid tes di Puskesmas Karangmojo 2
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!