Target 1.741 Hotel-Restoran Terima Dana Hibah, Penyetoran Berkas Diperpanjang

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:58 WIB
Berkas yang disetor hanya 129, dengan rincian 75 hotel dan 54 restoran. Hanya saja, jumlah itu masih kurang jika dibandingkan target hotel dan restoran calon penerima bantuan dana hibah .

"Tanggal 27 November lalu itu harusnya kita sudah tidak menerima berkas lagi, tapi yang terkumpul hanya 129 dokumen, sedangkan terget kita 1.741 hotel dan restoran . Makanya kita masih perpanjang sampai tahap pencairan tahap pertama," kata Syafar.

Baca juga: Data Penerima Dana Hibah Pariwisata Harus Lewati Tahap Verifikasi

Dari 129 pengusaha hotel dan restoran yang sudah menyetor bekas, hanya ada 103 yang lolos verifikasi. Di antaranya, 60 hotel dan 44 restoran. Berkas tersebut selanjutnya dikirim ke Inspektorat Kota Makassar untuk diverifikasi ulang sebelum ditetapkan sebagai penerima.

"Jadi 26 yang belum lengkap itu kita minta untuk dilengkapi dulu. Kita upayakan pencairan tahap pertama mereka bisa terima. Sekaligus kita menunggu dokumen dari yang lain," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!