Target 1.741 Hotel-Restoran Terima Dana Hibah, Penyetoran Berkas Diperpanjang
Rabu, 02 Desember 2020 - 11:58 WIB
MAKASSAR - Penyetoran berkas permohonan dana hibah masih dibuka Dinas Pariwisata Kota Makassar . Pengusaha yang belum mengajukan permohonan bantuan dana diharap bisa segera memasukkan berkas sebelum pencairan tahap pertama.
Dinas Pariwisata Kota Makassar mencatat ada 1.741 hotel dan restoran yang disasar sebagai calon penerima bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif . Rinciannya, 448 hotel dan 1.293 restoran. Itu berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kota Makassar , Syafaruddin mengatakan, permintaan dana hibah yang diajukan pengusaha hotel dan restoran hingga batas akhir penyetoran 27 November lalu masih minim.
Berkas yang disetor hanya 129, dengan rincian 75 hotel dan 54 restoran. Hanya saja, jumlah itu masih kurang jika dibandingkan target hotel dan restoran calon penerima bantuan dana hibah .
"Tanggal 27 November lalu itu harusnya kita sudah tidak menerima berkas lagi, tapi yang terkumpul hanya 129 dokumen, sedangkan terget kita 1.741 hotel dan restoran . Makanya kita masih perpanjang sampai tahap pencairan tahap pertama," kata Syafar.
Dari 129 pengusaha hotel dan restoran yang sudah menyetor bekas, hanya ada 103 yang lolos verifikasi. Di antaranya, 60 hotel dan 44 restoran. Berkas tersebut selanjutnya dikirim ke Inspektorat Kota Makassar untuk diverifikasi ulang sebelum ditetapkan sebagai penerima.
"Jadi 26 yang belum lengkap itu kita minta untuk dilengkapi dulu. Kita upayakan pencairan tahap pertama mereka bisa terima. Sekaligus kita menunggu dokumen dari yang lain," tutur dia.
Dinas Pariwisata Kota Makassar mencatat ada 1.741 hotel dan restoran yang disasar sebagai calon penerima bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif . Rinciannya, 448 hotel dan 1.293 restoran. Itu berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kota Makassar , Syafaruddin mengatakan, permintaan dana hibah yang diajukan pengusaha hotel dan restoran hingga batas akhir penyetoran 27 November lalu masih minim.
Berkas yang disetor hanya 129, dengan rincian 75 hotel dan 54 restoran. Hanya saja, jumlah itu masih kurang jika dibandingkan target hotel dan restoran calon penerima bantuan dana hibah .
"Tanggal 27 November lalu itu harusnya kita sudah tidak menerima berkas lagi, tapi yang terkumpul hanya 129 dokumen, sedangkan terget kita 1.741 hotel dan restoran . Makanya kita masih perpanjang sampai tahap pencairan tahap pertama," kata Syafar.
Dari 129 pengusaha hotel dan restoran yang sudah menyetor bekas, hanya ada 103 yang lolos verifikasi. Di antaranya, 60 hotel dan 44 restoran. Berkas tersebut selanjutnya dikirim ke Inspektorat Kota Makassar untuk diverifikasi ulang sebelum ditetapkan sebagai penerima.
"Jadi 26 yang belum lengkap itu kita minta untuk dilengkapi dulu. Kita upayakan pencairan tahap pertama mereka bisa terima. Sekaligus kita menunggu dokumen dari yang lain," tutur dia.
tulis komentar anda