Pura-pura Belanja, Ibu Muda Ini Curi Tas Berisi Uang

Kamis, 16 April 2020 - 15:13 WIB
Eka Yulia Lestari, ibu muda ini dibekuk Unit Reskrim Polse Nglegok karena mencuri uang di warung warga.iNewsTV/Roby
BLITAR - Eka Yulia Lestari, ibu muda ini dibekuk Unit Reskrim Polse Nglegok, Kabupaten Blitar. Pasalnya, wanita 24 tahun ini mencuri uang di sebuah warung milik Ginem, warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini mencuri dengan modus berpura-pura sebagai pembeli cabe. Saat pemilik warung masih di belakang rumah, Eka masuk ke warung dan ke dalam rumah untuk mengambil tas milik Ginem.

Korban yang curiga tasnya berpindah tempat lalu menghentikan pelaku dan menangkapnya bersama warga yang lainnya. Pelaku diamankan bersama uang tunai yang sudah dicurinya kemudian dibawa ke Polres Blitar Kota. "Dia datang pura-pura belanja. Terus waktu saya ke belakang dia mengambil tasa saya," ujar Ginem.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dipastikan tidak bisa merasakan lebaran bersama suami dan anaknya. Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content