Lagi Enak-enak, 3 Pasangan Mesum Terciduk Polisi di Penginapan
Selasa, 01 Desember 2020 - 14:27 WIB
BATU BARA - Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara kembali menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah penginapan dan tempat hiburan di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin (30/11/20) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Hasilnya, 3 pasangan mesum (bukan suami istri) ditemukan dalam kamar di dua penginapan. Selain itu dari tempat hiburan malam, tim menjaring 6 orang diduga sedang pesta narkoba. (Baca Juga: Asyik Minum Tuak, Mantan Kades di Batu Bara Dibekuk Polisi)
“Tiga pasangan didata dan diperbolehkan pulang agar tidak melakukannya lagi. Sementara keenam orang pengguna narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Batu Bara,” kata Kabag Ops AKP Hendry Barus, yang memimpin operasi.
Operasi gabungan juga melibatkan Satuan Reskrim, Intel, Narkoba, Satlantas dan Shabara, turut serta Kabag Ren Kompol D Sihotang, Kasat Intel AKP Ferry Kusnadi, Kasat Shabara AKP Daniel P Sinaga dan diikuti satuan personil gabungan lainnya.
“Kegiatan itu sesuai instruksi Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis agar KRYD terus dilakukan, mengingat saat ini harus selalu siaga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara,” katanya. (Baca Juga: Sepasang Dosen di Mojokerto Diamankan Pol PP Dalam Razia Kosan Mesum)
Sebelum ke Kecamatan Air Putih, polisi menggelar patroli di Desa Bogak dan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram. Di dua desa tersebut, tim memberikan himbauan protokol kesehatan beserta Kamtibmas kepada masyarakat.
“Satuan tim KRYD menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas”, imbau Kabag Ops.
Hasilnya, 3 pasangan mesum (bukan suami istri) ditemukan dalam kamar di dua penginapan. Selain itu dari tempat hiburan malam, tim menjaring 6 orang diduga sedang pesta narkoba. (Baca Juga: Asyik Minum Tuak, Mantan Kades di Batu Bara Dibekuk Polisi)
“Tiga pasangan didata dan diperbolehkan pulang agar tidak melakukannya lagi. Sementara keenam orang pengguna narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Batu Bara,” kata Kabag Ops AKP Hendry Barus, yang memimpin operasi.
Operasi gabungan juga melibatkan Satuan Reskrim, Intel, Narkoba, Satlantas dan Shabara, turut serta Kabag Ren Kompol D Sihotang, Kasat Intel AKP Ferry Kusnadi, Kasat Shabara AKP Daniel P Sinaga dan diikuti satuan personil gabungan lainnya.
“Kegiatan itu sesuai instruksi Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis agar KRYD terus dilakukan, mengingat saat ini harus selalu siaga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara,” katanya. (Baca Juga: Sepasang Dosen di Mojokerto Diamankan Pol PP Dalam Razia Kosan Mesum)
Sebelum ke Kecamatan Air Putih, polisi menggelar patroli di Desa Bogak dan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram. Di dua desa tersebut, tim memberikan himbauan protokol kesehatan beserta Kamtibmas kepada masyarakat.
“Satuan tim KRYD menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas”, imbau Kabag Ops.
(nic)
tulis komentar anda