Jelang Pilkada, 42 Ribu Petugas KPU Karawang Jalani Rapid Test

Selasa, 01 Desember 2020 - 11:54 WIB
Menurut Miftah, jika kemudian ditemukan ada petugas pemungutan suara yang reaktif, maka yang bersangkutan akan langsung menjalani tes usap (swab).

(Baca juga: Kasus Meninggal Akibat Positif COVID-19 di Majalengka Capai 52 Orang)

Dengan demikian tidak akan ada petugas reaktif di tempat pemungutan suara. Apabila dalam satu TPS ada satu hingga dua orang yang reaktif, proses pemungutan suara tetap bisa dilaksanakan dengan mengoptimalkan petugas yang hasil tes rapidnya nonreaktif.

"Petugas yang reaktif akan kita larang masuk TPS dan diharuskan mengikuti perawatan medis, " katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!