Perpanjangan PSSB Dikhawatirkan Bikin Masyarakat Frustasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:36 WIB
Dia mengungkapkapkan, sebelum vaksin COVID-19 ditemukan, pemberlakuan PSBB dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan untuk mencegahnya tidak maksimal. Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam survei awal Maret-6 Mei 2020 menunjukkan, PSBB di 18 wilayah Indonesia belum maksimal. "Artinya, belum ada satu pun kawasan PSBB yang jumlah orang terpapar menurun secara drastis setelah PSBB," jelasnya.
Perpanjangan PSBB inilah, tegas Suko, bakal membuat masyarakat semakin galau. Kesabaran dan kebertahanan mental orang mulai memudar karena harus menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat akan frustasi karena aktivitasnya semakin terbatas.
"Maka saya menyarankan membuat tim pendampingan warga. Hal ini karena jumlah gugus tugas yang terbatas. Tim Pendamping ini sebagai penjangkarnya gugus tugas. Dikasih otoritas dan dilatih secara masif dan cepat," urainya.
Seperti diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan PSBB di kawasan Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari lagi atau hingga tanggal 25 Mei 2020. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Khofifah bersama tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).
Perpanjangan PSBB inilah, tegas Suko, bakal membuat masyarakat semakin galau. Kesabaran dan kebertahanan mental orang mulai memudar karena harus menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat akan frustasi karena aktivitasnya semakin terbatas.
"Maka saya menyarankan membuat tim pendampingan warga. Hal ini karena jumlah gugus tugas yang terbatas. Tim Pendamping ini sebagai penjangkarnya gugus tugas. Dikasih otoritas dan dilatih secara masif dan cepat," urainya.
Seperti diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan PSBB di kawasan Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari lagi atau hingga tanggal 25 Mei 2020. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Khofifah bersama tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).
(eyt)
Lihat Juga :