Berkas Pemeriksaan Lengkap, Penyidik Polda Jabar Limpahkan Kasus Habib Bahar ke Kejaksaan
Senin, 30 November 2020 - 16:29 WIB
(Baca juga: Ada Ladang Ganja di Pagaralam, Hanya Berjarak 200 Meter Dari Jalan Raya )
Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith digelar setelah penyidik mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Pemasyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, hak tersangka untuk menolak diperiksa. Dengan demikian, tersangka Habib Bahar bin Smith tak menggunakan haknya untuk membela diri.
"Yang bersangkutan ( Habib Bahar bin Smith ) tidak mau diambil keterangan. (Habib Bahar) minta langsung ke pengadilan (sidang)," kata Patoppoi, Selasa (24/11/2020).
(Baca juga: Jalan Berliku Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mencari Keadilan di IAIN Tulungagung )
Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith digelar setelah penyidik mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Pemasyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, hak tersangka untuk menolak diperiksa. Dengan demikian, tersangka Habib Bahar bin Smith tak menggunakan haknya untuk membela diri.
"Yang bersangkutan ( Habib Bahar bin Smith ) tidak mau diambil keterangan. (Habib Bahar) minta langsung ke pengadilan (sidang)," kata Patoppoi, Selasa (24/11/2020).
(Baca juga: Jalan Berliku Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mencari Keadilan di IAIN Tulungagung )