Kualitas Layanan di Gowa Diharap Bisa Ditingkatkan Lewat Aduan SP4N Lapor

Senin, 30 November 2020 - 21:01 WIB
Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa diharap bisa ditingkatkan melalui aduan SP4N Lapor. Foto: ilustrasi
GOWA - Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa , diharap bisa ditingkatkan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).

Diketahui, sepanjang bulan Januari hingga November tahun ini, sebanyak 340 aduan dari masyarakat yang langsung direspons oleh pihakt terkait.

Kepala Bagian Organisasi Setkab Gowa , Sujaddan menjelaskan, SP4N LAPOR ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 dan aplikasi android dan ios dalam rangka mengawal pelaksanaan pelayanan publik di instansi pemerintahan.





"Saat ini kami terus melakukan peningkatan kapasitas SDM termasuk kepada pengelola pengaduan masyarakat LAPOR kecamatan. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa ," ungkapnya, Senin, (30/11/2020).

Para pengelola LAPOR kecamatan ini lanjutnya, harus mensosialisasikan dan memfasilitasi masyarakat tentang media pengaduan melalui aplikasi Lapor.

Di mana melalui LAPOR, pengaduan bisa terpantau dengan baik dan yang lebih penting adalah dengan respons dari pihak terkait bisa cepat dilakukan dan bisa lebih terarah jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dari sisi akuntabilitas.

"Penilaian dari Ombudsman sampai hari ini kita sudah bagus karena kita sudah zona hijau, padahal tahun sebelumnya kita masih berada pada zona kuning. Ada peningkatan pesat terutama setelah kita menggunakan aplikasi LAPOR," paparnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa , Kamsina menjelaskan bahwa, kondisi wilayah Kabupaten Gowa yang begitu luas terdiri dari dataran tinggi dan rendah tentu masyarakat sangat membutuhkan akses informasi dalam menyampaikan permasalahan yang dialami dalam menerima hak pelayanan dari pemerintah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content