Awas! Gelombang Tinggi Terpa Kepulauan Sangihe dan Talaud
Sabtu, 28 November 2020 - 10:20 WIB
MANADO - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) Stasiun Meteorologi Maritim Bitung kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi mulai Minggu (29/11/2020) hingga Senin (30/11/2020) pukul 08:00 WITA. Baca Juga: BMKGKepulauan Sangihe dan sebelah Barat Laut Perairan Kepulauan Talaud.
Sementara tinggi gelombang 1,25 – 2,5 meter (moderate sea) berpeluang terjadi Laut Sulawesi, prairan Kepulauan Sitaro, sebelah Timur Laut perairan Utara Sulut, sebelah Timur perairan Selatan Sulut, perairan Bitung – Likupang dan laut Maluku. BACA JUGA: Ini 3 Calon Kepala Daerah di Riau yang Didukung Abdul Somad
Karena itu, kata Daniel, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran terutama perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter).
Begitu juga kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter). Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) dan kapal ukuran besar seperti kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).
“Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut,” jelasnya, Sabtu (28/11/2020). BACA JUGA: Prabowo dan AHY Diuntungkan karena Punya Kendaraan Politik
Sementara tinggi gelombang 1,25 – 2,5 meter (moderate sea) berpeluang terjadi Laut Sulawesi, prairan Kepulauan Sitaro, sebelah Timur Laut perairan Utara Sulut, sebelah Timur perairan Selatan Sulut, perairan Bitung – Likupang dan laut Maluku. BACA JUGA: Ini 3 Calon Kepala Daerah di Riau yang Didukung Abdul Somad
Karena itu, kata Daniel, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran terutama perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter).
Begitu juga kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter). Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) dan kapal ukuran besar seperti kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).
“Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut,” jelasnya, Sabtu (28/11/2020). BACA JUGA: Prabowo dan AHY Diuntungkan karena Punya Kendaraan Politik
(zai)
tulis komentar anda