Ngaku Satgas COVID-19, Pasangan Ini Hipnotis 23 Korban dan Raup Rp150 Juta

Jum'at, 27 November 2020 - 20:29 WIB
(Baca juga: Tragis, Usai Nyanyi Karaoke dengan Tamu, Pemandu Lagu Tewas Dibantai Suami)

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menambahkan dari aksi tersebut mereka berhasil mengantongi uang sebanyak Rp150 juta. “Uang itu berasal dari aksi di Koto Tangah Rp35 juta, di Padang Selatan Rp75 juta dan Kuranji Rp50 juta. Itu hasil sementara belum seluruhnya,” ujarnya.

Uang itu dipakai untuk membeli mobil, sepeda motor, televisi dengan kredit. “Ya untuk berfoya-foya beli peralatan itu,” terang kasat.

Dari pengakuan pelaku ini aksi terakhir yang mereka lakukan pada 24 November 2020 di Jalan Enggang 1 RT 5 RW 11, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!