Ngaku Satgas COVID-19, Pasangan Ini Hipnotis 23 Korban dan Raup Rp150 Juta

Jum'at, 27 November 2020 - 20:29 WIB
Polresta Padang, Sumatera Barat menangkan Dian Anggraini (42) dan Jefrinaldi (46) karena diduga melakukan kejahatan dengan modus mengaku Satgas COVID-19 dan menghipnotis korbannya. Foto/Okezone/Rus Akbar
PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat menangkap Dian Anggraini (42) dan Jefrinaldi (46) karena diduga melakukan kejahatan dengan modus mengaku Satgas COVID-19 dan menghipnotis korbannya.

“Dari keterangan pelaku untuk di Kota Padang ini ada 23 lokasi melakukan hipnotis . Itu belum di kota Lain. Pelaku ini juga telah melakukan aksinya di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam bahkan sampai ke Pekanbaru. Itu laporan dari kepolisian di Pekanbaru,” kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Jumat (27/11/2020).



(Baca juga: Disiksa Keji oleh Majikan di Malaysia, TKI asal Cirebon Dibiarkan Tidur di Teras)

Lanjut Imran, untuk di Pekanbaru saja dan Bukittinggi masing-masing 3 kali melakukan aksinya. Sementara di Agam baru 1 kali. “Setiap aksinya pelaku ini menggunakan modus yang sama berupa tim Satgas COVID-19,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!