Janda di Gunungkidul Mendadak Shock Dapat Tagihan Listrik Rp 44 Juta

Jum'at, 27 November 2020 - 17:54 WIB
Dengan kondisi ini dia bingung karena selama ini membayar listrik secara rutin kemudian petugas yang awal datang hanya untuk mengecek meteran saat saya tidak di rumah. (Baca: Kejari Batanghari Jambi Tahan Tersangka Kasus Asuransi Tani Padi).

Diapun langsung klasifikasi ke Kantor PLN Wonosari. Namun disana dia hanya mendapatkan Keringanan untuk angsuran. Begitu juga dia diminta tanda tangan yang ternyata berita acara pemeriksaan untuk kesanggupan pembayaran. "Saya bingung dengan hal ini karena saya diminta membayar uang muka dulu dan sisanya diangsur," keluhnya.

Manager PLN ULP Wonosari, Pranawa Erdianta membenarkan kesalahan internal PLN yang menimpa pelanggan ini. Pranawa mengatakan, Mila sendiri sudah datang untuk konfirmasi. "Jadi ada utang daya antara yang tertulis di meteran dan yang tertulis distruk. Setelah kami cek jauh sekali. Kami menocba komunikasi dengan pelanggan dengan hitung-hitungan rumus tertentu pelanggan tersebut kini ada kewajiban membayar Rp. 8juta," katanya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!