Anak Dikabarkan Diperkosa, Pria 60 Tahun di Bekasi Bunuh 2 Orang Pakai Linggis

Senin, 11 Mei 2020 - 20:48 WIB
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, pelaku juga diduga telah merencanakan aksi pembuhuhan tersebut dengan cara mempersiapkan linggis dan mematikan saklar. ”Ini pembuhuhan berencana karena sudah dipersiapkan dan anaknya tidak ada di lokasi,” kata Erna.

Pelaku ditangkap tak lama seusai membunuh kedua korban. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya oleh warga bersama kepolisian. (BACA JUGA: Baru Bebas, 2 Residivis Asimilasi Ini Tertangkap Curi Motor di Bandung )

Sementara itu, pelaku Andiyanto mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia mengaku kesal atas kabar anak perempuannya diperkosa. Atas tindakan itu pelaku dikenakan Pasal 340 KHUP tentang Pembunuhan Berencana.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!