Dukung Program JKK-RTW, BP Jamsostek Gandeng Perusahaan dan RS PLKK
Jum'at, 27 November 2020 - 14:02 WIB
Hingga meminimalisasi potensi terjadinya kecacatan atau bahkan meninggal dunia pada pekerja korban kecelakaan kerja.
"Keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Salah satunya dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BP Jamsostek untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja," tuturnya.
Sosialisasi JKK-RTW sebagai komitmen BP Jamsostek yang baru saja mendapat penghargaan dari Kemenpan RB pada kegiatan Sinovik Award tahun 2020.
Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif yang menerima penghargaan menyebutkan, untuk mendukung program JKK-RTW pihaknya memiliki case manager yang tersebar di 325 Kantor Cabang dan 11 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
BP Jamsostek mencatat, pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja. Di antaranya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal.
"Keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Salah satunya dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BP Jamsostek untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja," tuturnya.
Sosialisasi JKK-RTW sebagai komitmen BP Jamsostek yang baru saja mendapat penghargaan dari Kemenpan RB pada kegiatan Sinovik Award tahun 2020.
Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif yang menerima penghargaan menyebutkan, untuk mendukung program JKK-RTW pihaknya memiliki case manager yang tersebar di 325 Kantor Cabang dan 11 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
BP Jamsostek mencatat, pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja. Di antaranya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal.
Lihat Juga :