Polrestabes Bandung Bagikan Sembako untuk Napi Asimilasi dan Warga Terdampak Wabah Corona

Kamis, 16 April 2020 - 13:59 WIB
Polrestabes Bandung memberikan 136 paket sembako untuk para narapidana yang mendapatkan hak asimilasi dari Kemenkumham RI dan masyarakat. SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Polrestabes Bandung memberikan 136 paket sembako untuk para narapidana yang mendapatkan hak asimilasi dari Kemenkumham RI dan masyarakat. Bantuan itu bertujuan untuk meringankan beban hidup warga terdampak wabah virus Corona.

Paket sembako itu sebagian kecil dibagikan secara simbolis di Aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis (16/4/2020). Selebihnya diantarkan ke rumah para napi asimilasi dan warga tak mampu di empat wilayah, tengah, selatan, timur, dan utara.



"Kami berikan bantuan kepada masyarakat dan narapidana yang mendapat asimilasi Kemenkumham," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP YS Ujung dan Kasatres Narkoba AKBP Irfa Nurmansyah, Kamis (16/4/2020).

Ulung mengemukakan, bantuan paket sembako itu hanya bentuk dukungan Polrestabes Bandung kepada masyarakat yang mengalami kesulitan selama virus Corona atau COVID-19 mewabah. Dengan bantuan ini diharapkan bisa memberikan semangat kepada masyarakat dan napi asimilasi untuk bertahan dan tidak keluar rumah sehingga mereka turut mencegah penyebaran virus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!