Bendera Kuning Diturunkan, KM Lambelu Bebas Covid-19
Senin, 11 Mei 2020 - 19:58 WIB
KM Lambelu dinyatakan sudah bebas covid-19, tapi tidak bisa langsung beroperasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni mengumumkan bahwa KM Lambelu dinyatakan bebas virus corona alias covid-19. Hal itu ditandai dengan penurunan bendera kuning di kapal pada Minggu (10/5/2020) kemarin. "Alhamdulillah kabar baik dari KM Lambelu kami dapatkan, setelah lebih dari dua minggu kapal ini dikarantina. Minggu (10/5) dinyatakan bebas covid-19 oleh KKP Makassar," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro, dalam keterangan persnya, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: ABK KM Lambelu: Kita Tinggal Tunggu Waktu Jadi Positif Covid-19
Meski dinyatakan bebas covid-19, KM Lambelu masih belum bisa beroperasi karena masih harus menjalankan sejumlah protokol kesehatan. Salah satunya adalah penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kapal yang dilakukan sejak Minggu kemarin guna meminimalisir dan mencegah penyebaran covid-19 di atas kapal.
Yahya menambahkan pula bahwa per Minggu kemarin, ada penambahan jumlah kesembuhan terhadap kru yang bertugas di KM Lambelu dari paparan covid-19 yang dirawat di RS Dadi Makassar. Sebanyak empat orang kru telah selesai menjalani perawatan di RS Dadi Makassar dan saat ini diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit.
Baca Juga: ABK KM Lambelu: Kita Tinggal Tunggu Waktu Jadi Positif Covid-19
Meski dinyatakan bebas covid-19, KM Lambelu masih belum bisa beroperasi karena masih harus menjalankan sejumlah protokol kesehatan. Salah satunya adalah penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kapal yang dilakukan sejak Minggu kemarin guna meminimalisir dan mencegah penyebaran covid-19 di atas kapal.
Yahya menambahkan pula bahwa per Minggu kemarin, ada penambahan jumlah kesembuhan terhadap kru yang bertugas di KM Lambelu dari paparan covid-19 yang dirawat di RS Dadi Makassar. Sebanyak empat orang kru telah selesai menjalani perawatan di RS Dadi Makassar dan saat ini diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit.
Lihat Juga :