Berniat Kecoh Pembeli, Pelaku Pakai Boraks Agar Daging Babi Mirip Daging Sapi
Senin, 11 Mei 2020 - 16:41 WIB
Dalam kasus ini Polresta Bandung mengamankan empat tersangka, yakni Paino (46) warga Banjaran, Tuyadi (55) warga Sukabumi, Andri Sudrajat (39), dan Asep Rahmat (38). Tersangka Paino dan Tuyadi berperan sebagai pengepul. Sedangkan Andri dan Asep merupakan pengecer daging haram tersebut.
(Baca: 7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan)
Paino dan Tuyadi merupakan pendatang dari Kota Solo, Jawa Tengah yang sebuah rumah di Kiangroke, Kecamatan Banjaran, selama satu tahun. Keduanya mendapatkan pasokan daging babi dari temannya di Solo dengan harga Rp45 ribu per kg. Setelah sampai di Bandung, daging babi itu diolah menggunakan boraks agar mirip dengan daging sapi.
"Selain dibeli oleh pengecer Andri dan Asep, tak jarang ada warga yang membeli langsung ke rumah kontrakan pelaku Paino dan Tuyadi di Kiangroke dengan harga Rp60 ribu per kg," ujar Hendra.
Berdasarkan pemeriksaan para pelaku sudah melakukan aksinya selama kurang lebih tujuh bulan. Selama itu, sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi telah dijual.
(Baca: 7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan)
Paino dan Tuyadi merupakan pendatang dari Kota Solo, Jawa Tengah yang sebuah rumah di Kiangroke, Kecamatan Banjaran, selama satu tahun. Keduanya mendapatkan pasokan daging babi dari temannya di Solo dengan harga Rp45 ribu per kg. Setelah sampai di Bandung, daging babi itu diolah menggunakan boraks agar mirip dengan daging sapi.
"Selain dibeli oleh pengecer Andri dan Asep, tak jarang ada warga yang membeli langsung ke rumah kontrakan pelaku Paino dan Tuyadi di Kiangroke dengan harga Rp60 ribu per kg," ujar Hendra.
Berdasarkan pemeriksaan para pelaku sudah melakukan aksinya selama kurang lebih tujuh bulan. Selama itu, sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi telah dijual.
Lihat Juga :