KPU RI Diingatkan Terkait Kepastian Pelaksanaan Pilkada Boven Digoel Papua

Rabu, 25 November 2020 - 13:07 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diingatkan terkait kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Boven Digoel, Papua. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diingatkan terkait kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Boven Digoel, Papua . Sebab, kepastian penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Papua masih menunggu keputusan KPU RI, setelah tiga anggota KPUD Kabupaten itu dihentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati.

KPU RI pun diminta agar membuat keputusan yang arif dan bijaksana serta tidak mengambil keputusan serampangn yang justru bisa memancing konflik di daerah. Informasi yang diperoleh Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel bahwa KPU RI masih membahas soal Pilkada Boven Digoel, mengenai status pencalonan salah satu pasangan calon.

"Sementara posisi tanggal 9 Desember sudah makin dekat. Kami tentu berharap agar KPU tidak membuat keputusan yang bisa memancing konflik tetapi memastikan agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman dan damai," ujar Ketua Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel, Bernolfus Tingge, kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).



Dia menegaskan, pihaknya khawatir suasana Pilkada di daerahnya tidak berlangsung aman dan menimbulkan konflik horizontal jika KPU membuat keputusan yang salah. Menurut dia, gelombang demontrasi di Boven Digoel hingga hari ini terus meningkat dan bahkan cenderung memanas.

Bukan saja karena pertarungan antar kandidat tetapi terutama situasi pascapenonaktifan komisioner KPU Daerah Boven Digoel oleh KPU RI telah menimbulkan gejolak yang luar biasa di masyarakat. "Sehingga kita melihat ini memicu terjadinya konflik horizontal sebagai imbas dari keputusan yang dilakukan KPU. Sebagai pemuda di daerah, kami tidak mau adanya pertumpahan darah yang disebabkan oleh konflik pilkada," tuturnya. (Baca: Satu Petugas KPPS Gunung Kidul Posotif Corona).



Guna meredam suasana, Aliansi Pemuda Boven Digoel telah berinisiatif menyambangi KPU dan Bawaslu Provinsi Papua untuk memberikan telaahan kritis sebagai bahan yang patut dipertimbangankan untuk melihat persoalan ini secara objektif. Selain itu, pihaknya juga sudah mendatangi KPU RI dengan maksud yang sama.

Dokumen tertulis terkait hal itu sudah diserahkan ke pimpinan KPU RI, meski hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tindaklanjutnya. "Intinya kami sudah sampaikan laporan lengkap agar bisa menjadi perhatian KPU RI sehingga tidak salah mengambil keputusan," pungkas Bernol. (Baca: Tenggelam di Sungai Buntung, Dani Meninggal Dunia).



Sementara itu, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengakui masih mempelajari masalah yang terjadi Boven Digoel. "Kami masih mempelajari untuk mengambil keputusan terhadap pencalonan Pilkada di Boven Digoel," ujar Evi dihubungi terpisah.

Dirinya pun belum bisa memastikan kapan keputusan dikeluarkan KPU, termasuk apakah Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content