Bantai Remaja Usia 16 Tahun, 5 Pelaku Berhasil Dibekuk 7 Masih Buron

Selasa, 24 November 2020 - 19:15 WIB
Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul meringkus lima dari 12 pelaku pembantai Yogi Bisma (16). Foto/iNews/Agus Warsudi
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung , dan Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul, meringkus lima dari 12 pelaku yang membantai korban Yogi Bisma (16). Peristiwa sadis yang terekam CCTV itu terjadi di Kompleks Muara, Jalan Muarasari I RT 2 RW 11, Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Ada 'Nikita Mirzani' Berhijab, Ikut Demo Tolak Habib Rizieq di Surabaya )

Kasatreskrim Polrestabes Bandung , Kompol Adanan Mangopang mengatakan, para pelaku pengeroyokan merupakan anggota kelompok bermotor atau geng motor di Kota Bandung . Mereka berselisih paham dengan korban.

Adanan mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di Kompleks Muara, Jalan Muarasari I tepat di pos satuan pengamanan (satpam), Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung .

"Kejadian berawal saat tersangka Rizki dan saksi Mahdar sedang berada di pos satpam, tiba-tiba korban melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot bising, selanjutnya ditegur oleh tersangka Rizki," katanya, Selasa (24/11/2020). (Baca juga: Ditemani Istri Setubuhi 2 Anak Gadis Puluhan Kali, Indrajid: Itu Ritual Mengambil Bank Gaib )

Korban Yogi tidak terima ditegur, justru mengancam tersangka. Korban mendatangi tersangka Rizki dengan membawa sebilah golok. Kemudian para tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan kursi lipat dan helm yang ada di pos satpam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!