Anggota DPRD Jatim Ini Minta Pemprov Patuhi Protokol Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 13:30 WIB
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agatha Retnosari.Foto/ist
SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agatha Retnosari mengkritik pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan 14 hari di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Politikus PDIP itu menuding PSBB gagal lantaran Pemprov Jatim kurang disiplin dalam melaksanakan protokol-protokol yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim.

Agatha tidak menyalahkan masyarakat atas gagalnya PSBB di Surabaya Raya ini. Sebab pemprov tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional pelaksanaan di lapangan. Yang dievaluasi hanya seputar penambahan korban meninggal dan penambahan PDP dan positif Covid-19 saja.

“Selama ini saat masyarakat tidak patuh terhadap protokol-protokol, Pemprov Jatim selalu menyalahkan masyarakat dan pemerintah daerah, atau jika di Surabaya yang disalahkan Pemkot Surabaya. Saya yang kebetulan dewan dari dapil (daerah pemilihan) Surabaya, melihat Pemprov Jatim setengah hati melaksanakan pergub,” ujar Agatha, Senin (11/5/2020).



Agatha lantas memberikan contoh saat dirinya mengurus pembayaran pajak lima tahunan di Samsat Manyar. Di Samsat yang satu komplek dengan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim itu, protokol penanganan Covid-19 tidak dijalankan. Padahal pelayanan publik di Samsat merupakan layanan di bawah tanggung jawab Pemprov Jatim.

“Sejak saya masuk pintu parkir, tidak ada protokol Covid-19 yang dijalankan. Memang ada tempat cuci tangan, tapi tidak ada orang yang mengingatkan untuk cuci tangan. Tidak ada pemeriksaan suhu tubuh, dan tidak ada pengaturan jarak. Itu terjadi disemua layanan mulai pengambilan formulir hingga saat antri bayar pajak,” ungkapnya.

Pemeriksaan suhu tubuh, kata Agatha, hanya dilakukan di pintu utama Samsat saja. Begitu pula dengan jaga jarak hanya di ruangan saja. Sedangkan jarak antrinya tidak diatur. Kondisi ini, saya lihat mulai pagi sampai sore. Kondisinya sama, tidak ada perubahan,” katanya.

Kondisi serupa, lanjut Agatha, juga terlihat di Bank Jatim Jalan Rajawali, Surabaya. Masyarakat bergerombol di Bank Jatim seolah tidak ada wabah virus corona. “Waktu saya mau ambil uang pensiun di Bank Jatim Jalan Rajawali, protokol Covid-19 juga tidak dilaksanakan. Saya miris, kok pelayanan yang di bawah tanggung jawab Pemprov Jatim protokol Covid-19 tidak dijalankan ?,” ujarnya.

Tak hanya itu, Agatha juga menemukan tidak adanya penjagaan di titik-titik pintu masuk kabupaten dan kota di Jatim. Belum lagi masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak ada hubungannya dengan logistik dan kebutuhan pangan masih buka. Seharusnya, jika akan melaksanakan PSBB secara sungguh-sungguh, harusnya protokol-protokol Covid-19 itu dijalankan dengan baik.

“Kalau Pemprov Jatim mau memperpanjang PSBB, maka pelaksanaan operasional di lapangan harus dijalankan dengan baik. Jangan hanya pemkot dan pemkab yang disuruh memberikan perhatian, tapi pemprov juga melakukan hal yang sama. Di tempat-tempat pelayanan publik harus diawasi. Kalau tidak, perpanjangan PSBB akan sia-sia,” pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content