Hingga Oktober, Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Capai Rp106,4 Triliun

Selasa, 24 November 2020 - 00:30 WIB
Sementara penyaluran kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jatim oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Himpunan Bank Negara (Himbara) mencapai 528 debitur dengan outstanding Rp22,6 triliun.

"Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Perbankan juga bekerja sama melakukan Business Matching dan Survei Lapangan pada sektor riil terdampak pandemi COVID-19. Ini sekaligus mengidentifikasi kegiatan usaha yang dapat menjadi motor pemulihan ekonomi Jatim,” jelasnya.(Baca juga: Dikabarkan Positif COVID-19, Gus Ipul Beri Klarifikasi )

OJK KR 4 Jatim, kata dia, juga telah menyusun sejumlah kebijakan kedepan. Diantaranya dengan perpanjangan relaksasi kredit untuk membantu UMKM menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi. "Kebijakan lain adalah akselerasi roda perekonomian daerah untuk memperluas akses keuangan daerah,” imbuhnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!