Hingga Oktober, Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Capai Rp106,4 Triliun
Selasa, 24 November 2020 - 00:30 WIB
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perijinan OJK KR 4 Jatim, Mohammad Eka Gonda Sukmana
SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Kantor Regional (KR) 4 Jawa Timur (Jatim) mencatat, hingga Oktober 2020 restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di Jatim mencapai 2,4 juta debitur dengan nilai outstanding kredit Rp106,4 triliun.
Jumlah itu terdiri dari UMKM sebanyak 905.200 dengan nilai Rp49,4 triliun, Non-UMKM sebanyak 142.800 debitur senilai Rp37 triliun, Perbankan 1 juta debitur senilai Rp86,4 triliun dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebanyak 1,3 juta debitur senilai Rp20 triliun.
“Selama pandemi COVID-19 ini, kami melakukan sejumlah program guna memulihkan ekonomi,” kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perijinan OJK KR 4 Jatim, Mohammad Eka Gonda Sukmana, Senin (23/11/2020).(Baca juga: Mobil Rombongan Takziyah Pecah Ban di Tol Jombang, 1 Tewas dan 6 Orang Luka-luka )
Sejumlah program itu antara lain, implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 138 terkait subsidi bunga, diberikan pada 1.394 debitur. Rinciannya, Rp457,4 juta subsidi bunga dan nilai outstanding Rp61,1 miliar.
Jumlah itu terdiri dari UMKM sebanyak 905.200 dengan nilai Rp49,4 triliun, Non-UMKM sebanyak 142.800 debitur senilai Rp37 triliun, Perbankan 1 juta debitur senilai Rp86,4 triliun dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebanyak 1,3 juta debitur senilai Rp20 triliun.
“Selama pandemi COVID-19 ini, kami melakukan sejumlah program guna memulihkan ekonomi,” kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perijinan OJK KR 4 Jatim, Mohammad Eka Gonda Sukmana, Senin (23/11/2020).(Baca juga: Mobil Rombongan Takziyah Pecah Ban di Tol Jombang, 1 Tewas dan 6 Orang Luka-luka )
Sejumlah program itu antara lain, implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 138 terkait subsidi bunga, diberikan pada 1.394 debitur. Rinciannya, Rp457,4 juta subsidi bunga dan nilai outstanding Rp61,1 miliar.
Lihat Juga :