Baru 2 Bulan Pensiun, Mantan Kasat di Polres Buleleng Ditangkap Usai Pesta Sabu

Senin, 23 November 2020 - 13:48 WIB
Polres Buleleng, Bali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan tersangka I Nyoman Kandra (58), mantan kepala satuan (Kasat) di Polres Buleleng. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
BULELENG - Polres Buleleng , Bali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan tersangka I Nyoman Kandra (58), mantan kepala satuan (Kasat) di Polres Buleleng.

Kandra adalah mantan Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Buleleng. Pangkat terakhirnya adalah Inspektur Satu (Iptu). Perwira pertama Polri itu baru saja pensiun 2 bulan lalu. (Baca juga: Polwan Pesta Sabu di Mesuji Bakal Dipecat dan Terancam Hukuman Pidana Umum)



"Barang bukti yang diamankan yaitu paket sabu seberat 0,18 gram netto," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP I Made Derawi dalam jumpa pers, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Habib Bahar Diperiksa Penyidik Polda Jabar di Lapas Gunung Sindur Bogor)

Kandra ditangkap ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Lovina, tepatnya di depan Pepito Supermarket, Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 19.30 Wita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!