Kacau, Balita di Yogya Ikut Terima BLT Rp600.000

Senin, 11 Mei 2020 - 13:34 WIB
Anggota Komisi B DPRD Yogyakarta Fokki Ardiyanto (kanan) saat memantau pelaksanaan BLT di kantor Pos Gondokusuman, Minggu (10/5/2020). Foto Ist
YOGYAKARTA - DPRD Yogyakarta menemukan ada balita yang baru berusia lima bulan mendapat undangan untuk mengambil bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 selama tiga bulan, Mei, Juni, dan Juli.

Selain itu, ada beberapa warga yang menerma dobel manfaat yaitu program Kartu Keluarga Sejahtara (KKS) Sembako COVID-19 atau Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler.



“Itu bebeberapa catatan yang kami temukan saat pemantauan pelaksanaan BLT APBN Rp600.000 di Gondokusuman, Minggu (10/5/2020),” ungkap anggota Komis B DPRD Sleman Fokki Ardiyanto, Senin (11/5/2020). (Baca juga: Dua Anak di Sorong Positif COVID-19 Akibat Transmisi Lokal)

Fokki menjelaskan, karena secara aturan tidak boleh ada KPM yang menerima dobel program, maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PKM) harus memberikan catatan kepada KPM yang mendapatkan dobel program tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!