UMK Jawa Timur 2021 Ditetapkan, 27 Daerah Naik 11 Tetap, Ini Daftarnya

Senin, 23 November 2020 - 13:02 WIB
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono (kanan) menunjukkan SK Gubernur Jatim tentang UMK 2021. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim 
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 di 38 daerah di Jatim. Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Jatim nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK Jatim 2021. (Baca juga: UMK Kabupaten/Kota di Jateng Tetap Naik, Ini Daftarnya)

Dari SK tersebut diketahui, nilai UMK di 27 kabupaten/kota di Jatim mengalami kenaikan. Nilainya bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga tertinggi Rp100.000. Sementara ada 11 kabupaten/kota yang tidak dinaikkan UMK-nya untuk tahun 2021. (Baca juga: Ridwan Kamil Teken UMK 2021, Berikut Besaran Upah Tiap Kabupaten/Kota)





"Hasil ini adalah telah disepakati beberapa waktu lalu oleh Bu Gubernur Jatim dan berkali-kali kita lakukan rapat," kata Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, Minggu (22/11/2020) malam. (Baca juga: KH Abdul Latif Madjid, Imam Besar Salawat Wahidiyah Kediri Wafat)

Ketua Dewan Pengupahan Jatim dari unsur pekerja, Fauzi menambahkan, pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan instruksi atau edaran, dimana UMK 2021 harus sama dengan UMK 2020 alias tidak ada kenaikan. Tapi, Jatim, kata dia, berani menaikkan besaran UMK 2021.

"Untuk daerah ring 1, ada kenaikan Rp100.000. Ini adil sana adil sini, bijak sana, bijak sini. Ada bupati/walikota yang tidak menaikkan UMK-nya, tapi Bu Gubernur memberi kenaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, ada 11 kabupaten/kota yang UMK tetap sama seperti tahun 2020 yakni Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep. "Lalu Kota Madiun dan Sampang,” kata Himawan.

Berikut daftar nilai UMK 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim SK Gubernur Jatim nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK Jatim 2021.

1. Kota Surabaya: Rp4.300.479
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content