Polwan Pesta Sabu di Mesuji Bakal Dipecat dan Terancam Hukuman Pidana Umum

Senin, 23 November 2020 - 08:49 WIB
Polda Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu DA oknum Polwan yang videonya viral saat asyik pesta sabu sabu. Foto iNews TV/Andres A
BANDARLAMPUNG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu DA oknum Polisi Wanita (Polwan) yang videonya viral saat asyik pesta sabu sabu bersama seorang rekannya. Selain melakukan pemeriksaan dan penahanan Polda Lampung juga telah mencopot jabatan oknum Polwan tersebut sebagai Kanit Operasional Satnarkoba Polres Mesuji.





Sebelumnya media sosial beberapa waktu lalu digegerkan dengan sebuah rekaman video berdurasi 58 detik saat memperlihatkan dua orang wanita yang sedak asik berpesta narkoba jenis sabu sabu. (Baca: Terekam Video saat Pesta Sabu Polwan Kanit Narkoba Polres Mesuji Ditahan)

Belakangan santer diketahui salah seorang wanita dalam video tersebut merupakan Aiptu DA salah satu oknum anggota Polisi Wanita (Polwan) yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mesuji Lampung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!