Satu Keluarga Pencuri Kotak Amal Ditangkap, Hanya Suaminya yang Ditahan

Minggu, 22 November 2020 - 20:20 WIB
Polisi sendiri telah meminta keterangan ketiganya, dari hasil pemeriksaan ini akhirnya polisi menahan RSH (43) sang ayah. Sementara istri dan anaknya yang berusia 9 tahun tidak ditahan polisi.“Bapaknya sudah kami lakukan penahanan,” jawab Hendri kembali.

Hendri menambahkan, penahanan ini dilakukan sesuai alat bukti cukup yang dimiliki polisi selama proses penyelidikan kepada pelaku. Sebelumnya, sebuah video pencurian kotak amal oleh satu keluarga di Masjid Darul Khoirot, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, viral beredar di media sosial. (Baca Juga: Tobat-Tobat! Kotak Amal Masjid Dibobol Buat Beli Rokok)

Pelaku terekam kamera tengah mencuri kotak amal di masjid itu, Kamis (19/11/2020) sore. Dari rekaman kamera CCTV tampak dua orang dewasa yang diduga sepasang suami istri dan anaknya mengendarai sepeda motor menuju Masjid Darul Khoirot sebelum akhirnya beraksi.

Pelaku laki - laki tampak berusaha membobol kotak amal masjid. Setelah kotak amal berhasil dibobol, sang perempuan yang diduga ibu dan anaknya yang memasukkan uang dari kotak amal tersebut ke tas yang mereka bawa. Berbekal rekaman kamera CCTV sendiri polisi akhirnya melakukan penyelidikan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!