8 Orang Positif Covid-19, KKA Gencarkan Protokol Kesehatan
Minggu, 22 November 2020 - 15:29 WIB
ANAMBAS - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengumumkan delapan orang warganya terkonfirmasi Covid-19 per Minggu (22/11/2020). Kedelapan orang tersebut positif setelah hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas juga terus melakukan tracing (penelusuran) seluruh anggota Polres Kepulauan Anambas dan orang-orang yang kontak erat dengan orang positif Covid-19 serta tempat beraktivitas lainnya.
Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dangan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil Swab keluar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepualauan Anambas mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas juga terus melakukan tracing (penelusuran) seluruh anggota Polres Kepulauan Anambas dan orang-orang yang kontak erat dengan orang positif Covid-19 serta tempat beraktivitas lainnya.
Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dangan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil Swab keluar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepualauan Anambas mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.
(alf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda