33 Pemuda di Makassar Menenggak Minuman Keras di Pelataran Masjid
Minggu, 22 November 2020 - 14:56 WIB
"Mereka kami sudah pulangkan. Kita kembalikan ke orang tuanya. Kebanyakan masih usia sekolah juga. Rata-rata warga di sekitar tempat kejadian perkara. Ada juga yang dari luar, karena kan diajak rayakan ulang tahun," kata pria yang akrab disapa Wandi ini.
Baca juga: Daftar Miras yang Dilarang RUU Minol: Bir, Vodka, Ciu hingga Topi Miring
Dia menjelaskan, persoalan utama mereka diamankan karena "pesta" miras di lingkungan rumah ibadah,"Warga jadi risih. Apalagi kan ini miras bisa memicu. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," papar Wandi.
Wandi mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk lebih memanfaatkan akhir pekan dengan kegiatan yang bermanfaat. "Kalau mau ulang tahun bisa dengan sedekah atau berbagi ke sasama. Itukan lebih baik," pungkasnya.
Baca juga: Daftar Miras yang Dilarang RUU Minol: Bir, Vodka, Ciu hingga Topi Miring
Dia menjelaskan, persoalan utama mereka diamankan karena "pesta" miras di lingkungan rumah ibadah,"Warga jadi risih. Apalagi kan ini miras bisa memicu. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," papar Wandi.
Wandi mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk lebih memanfaatkan akhir pekan dengan kegiatan yang bermanfaat. "Kalau mau ulang tahun bisa dengan sedekah atau berbagi ke sasama. Itukan lebih baik," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :