Kapolda Metro Jaya: Pemasangan Spanduk Ada Aturannya, Harus Izin dan Bayar Pajak

Sabtu, 21 November 2020 - 23:05 WIB
(Baca Juga: Rocky Gerung: TNI Bisa Bantu Turunkan Baliho kalau Satpol PP Nggak Bisa Manjat)

Dudung menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho. Dia meminta tidak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar."Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tegasnya.

(Baca Juga: Mengenal Fadil Imran, Kapolda Metro Baru Pengganti Nana Sudjana)

Sontak hal ini menuai pro kontra di sejumlah kalangan. Ada yang membenarkan aksi Pangdam Jaya. Namun, ada pula pihak yang mengkritik tajam.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!