Dicecar 50 Pertanyaan, Sekda Kabupaten Bogor: Kegiatan Habib Rizieq Tak Berizin

Jum'at, 20 November 2020 - 21:31 WIB
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (20/11/2020). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah ( Polda) Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan terpotong salat Jumat tersebut baru berakhir sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam pemeriksaan sekitar 10 jam tersebut, Burhanudin mengaku, dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.(Baca juga: Sakit, Polda Jabar Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin )



Burhanudin yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu diperiksa bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, A. Agus Ridallah yang juga Ketua Divisi Penindakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.

Keduanya diklarifikasi terkait kehadiran Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!