BPOM Akui Tren Iklan SKM yang Tak Penuhi Ketentuan Meningkat

Jum'at, 20 November 2020 - 03:00 WIB
BPOM Akui Tren Iklan SKM yang Tak Penuhi Ketentuan Meningkat. Foto/Ist
BOGOR - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) mengakui terjadi peningkatan tren iklan Susu Kental Manis (SKM) yang tidak memenuhi ketentuan pada tahun 2020. Dalam hal ini, BPOM sudah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha SKM yang tidak sensitif dan berupaya membuat iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau Peraturan BPOM.

“Kalau dilihat dari hasil pengawasan kami di industri Susu Kental Manis itu, hasil pengawasan secara penerapan produksi pangan olahan yang baik secara umum hasilnya baik. Namun memang pengawasan label hasilnya masih perlu ditingkatkan,” kata Plt Direktur Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang BPOM, Sondang Widya Estikasari SSi Apt MKM, di acara Webinar Melihat Pengetahuan Masyarakat Tentang Kental Manis dan Bagaimana Dampaknya terhadap Gizi Anak, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Konsumsi Susu Kental Manis Dinilai Pengaruhi Asupan Gizi Anak )



Menurut dia, para pelaku usaha SKM selalu beralasan bahwa ada grace period saat mereka menjalankan Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. “Tapi saya selalu katakan ke mereka bahwa meski ada grace period-nya, khusus untuk label SKM sebagai bagian dari tanggungjawab produsen untuk mengedukasi masyarakat maka diharapkan dapat dipercepat. Dan itu ditanggapi positif oleh pelaku usaha SKM,” kata Sondang. (Baca juga: BPOM: Beberapa Produsen Vaksin COVID-19 Berencana Uji Klinis di Indonesia )

Dia mengatakan, BPOM memang punya permasalahan terkait dengan iklan. “Kami berterimakasih sekali kepada Bu Rita Nurini (Ketua Harian Kopmas) yang sering menginformasikan kepada kami terkait dengan iklan-iklan SKM yang tidak sesuai dan melanggar ketentuan. Kami melihat memang terutama di tahun 2020 ini, terjadi peningkatan tren iklan tidak memenuhi ketentuan dari SKM,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!