487 Hektare Lahan Milik PTPN VIII Dibuka untuk Kawasan Industri Baru di Subang

Jum'at, 20 November 2020 - 07:13 WIB
Kemudian akan berlanjut dengan memamfaatkan lahan lain yang sudah tidak produktif milik PTPN. Dia mengatakan segala sesuatu untuk merealisasikan rencana tersebut sudah disiapkan, termasuk investor. Tinggal nananti mengatur soal tata ruang wilayah dan kemudian soal prizinan lain.

"Jadi kita realisasikan secepatnya. Sejauh ini tidak ada kendala, karena sudah melalui tahap kajian. Tinggal tahun depan itu membereskan legalitas lahannya dan lansung pembangunan. Investornya sudah siap semua," ujarnya dalam kegiatan yang dimaksudkan untuk memperkenalkan kawasan rebanan metropolitan itu.

Kawasan perkebunan yang disiapkan untuk kawasan industri ini tidak semua lahan dialihfungsikan. Dari 2.500 hektare lahan dari Perkebunan Wangunreja ini hanya 487 hektare saja atau kurang dari satu perempat lahan yang ada yang dimamfaatkan kawasan industri.

Pembangunan kawasan industri ini dilakukan untuk memanfaatkan peluang atas beroperasinya Pelabuhan Patimban di utara Subang, operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka, serta akses jalan tol Cipali.

Tidak hanya mengembangkan kawasan industri, PTPN juga mengembagkan kawasan wisata, namun lokasnya berbeda. Untuk kawasan wisata akan dikembangkan di wilayah Subang yang bersuhu dingin seperti, di Ciater, dan Walini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!