ASN di Enrekang Diminta untuk Tingkatkan Kinerja dan Disiplin
Kamis, 19 November 2020 - 22:30 WIB
Bupati Enrekang Muslimin Bando harap kinerja dan disiplin ASN bisa lebih ditingkatkan. Foto: Istimewa
ENREKANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Enrekang , diminta untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan agar bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Enrekang Muslimin Bando saat sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang disiplin ASN dan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020 terkait Benturan Kepentingan, yang diikuti kepala OPD dan seluruh pejabat kepegawaian masing-masing unit kerja, di ruang Pola Kantor Bupati Enrekang Kamis (19/11/2020).
"Tingkatkan kinerja dalam bekerja dan melayani masyarakat. Karena kedepannya kinerja dan kedisiplinan, menjadi tolak ukur tunjungan kinerja yang akan didapatkan," ujar Muslimin.
Baca Juga: Komunitas Sibidu dan Perantau Asal Enrekang Bantu Korban Kebakaran
Muslimin juga menambahkan, berharap ASN di Enrekang dapat menuntaskan seluruh materi yang diberikan terutama terkait pengisian aplikasi dalam mendukung pemberian tunjangan kinerja atau tukin.
ASN diharap kata dia, mampu memahami dan mengetahui syarat-syarat yang menjadi dasar pemberian tunjangan.
Hal ini disampaikan Bupati Enrekang Muslimin Bando saat sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang disiplin ASN dan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020 terkait Benturan Kepentingan, yang diikuti kepala OPD dan seluruh pejabat kepegawaian masing-masing unit kerja, di ruang Pola Kantor Bupati Enrekang Kamis (19/11/2020).
"Tingkatkan kinerja dalam bekerja dan melayani masyarakat. Karena kedepannya kinerja dan kedisiplinan, menjadi tolak ukur tunjungan kinerja yang akan didapatkan," ujar Muslimin.
Baca Juga: Komunitas Sibidu dan Perantau Asal Enrekang Bantu Korban Kebakaran
Muslimin juga menambahkan, berharap ASN di Enrekang dapat menuntaskan seluruh materi yang diberikan terutama terkait pengisian aplikasi dalam mendukung pemberian tunjangan kinerja atau tukin.
ASN diharap kata dia, mampu memahami dan mengetahui syarat-syarat yang menjadi dasar pemberian tunjangan.
Lihat Juga :