Gerakan Kolom Kosong di Bengkulu Utara Kian Masif, Dukungan ke Petahana Menggema
Kamis, 19 November 2020 - 21:25 WIB
"Kegiatan kajian antar daerah ini dibutuhkan untuk mengetahui regulasi, sosialisasi serta menyikapi persoalan sengketa hasil. Kami berkeyakinan partisipasi akan meningkat karena bersamaan dengan pemilihan Gubernur. Sudah siap kotak suara, bilik suara dan alat pelindung diri, masih minus surat suara, karena baru akan naik cetak di 22 November," kata Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Suwarto.
Di sisi pengawasan, meski hanya pasangan calon tunggal, Bawaslu berjanji akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya selaras dengan tata aturan. Dalam melaksanakan sosialisasi, baik petahana dan kolom kosong diharapkan berpijak pada rambu-rambu yang diatur regulasi.
Dengan kerjasama yang baik sesuai tupoksi masing-masing stakeholder, pesta Demokrasi ini diyakini mampu berjalan sesuai amanah undang-undang. "Pemilihan kepala daerah petahana melawan kotak kosong diatur dalam regulasi. Namun ada regulasi khusus. Surat suara tata dan tata letak berbeda. Selain berkordinasi dengan KPU kami juga terus melakukan sosialisasi," sampai Divisi Hukum, penanganan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran.
Menghadirkan tantangan tersendiri, Pilkada kali ini dianggap kontradiktif dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya yang identik dengan pesta dan pengumpulan masa. Hal inipun menjadi catatan penting sejumlah pihak agar menyelaraskan penyelengaraan kegiatan ditengah pandemi.
Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan diberbagai tempat. Tak hanya menjaga jarak, dibatasinya jumlah masa dalam kampanye dan sosialisasi diyakini sebagai langkah menekan penyebaran COVID-19.
"Sosialisasi tidak mengumpulkan banyak orang. Yang jelas setiap jumlah tidak boleh lebih dari 50 orang dan berjarak tempat duduknya. Sudah 77 positif, kami harap semua memahami itu, dan semua anggota Satgas sehat untuk berjuang Sugarda terdepan," sampai petugas Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Nova Hendriani.
Di sisi pengawasan, meski hanya pasangan calon tunggal, Bawaslu berjanji akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya selaras dengan tata aturan. Dalam melaksanakan sosialisasi, baik petahana dan kolom kosong diharapkan berpijak pada rambu-rambu yang diatur regulasi.
Dengan kerjasama yang baik sesuai tupoksi masing-masing stakeholder, pesta Demokrasi ini diyakini mampu berjalan sesuai amanah undang-undang. "Pemilihan kepala daerah petahana melawan kotak kosong diatur dalam regulasi. Namun ada regulasi khusus. Surat suara tata dan tata letak berbeda. Selain berkordinasi dengan KPU kami juga terus melakukan sosialisasi," sampai Divisi Hukum, penanganan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran.
Menghadirkan tantangan tersendiri, Pilkada kali ini dianggap kontradiktif dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya yang identik dengan pesta dan pengumpulan masa. Hal inipun menjadi catatan penting sejumlah pihak agar menyelaraskan penyelengaraan kegiatan ditengah pandemi.
Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan diberbagai tempat. Tak hanya menjaga jarak, dibatasinya jumlah masa dalam kampanye dan sosialisasi diyakini sebagai langkah menekan penyebaran COVID-19.
"Sosialisasi tidak mengumpulkan banyak orang. Yang jelas setiap jumlah tidak boleh lebih dari 50 orang dan berjarak tempat duduknya. Sudah 77 positif, kami harap semua memahami itu, dan semua anggota Satgas sehat untuk berjuang Sugarda terdepan," sampai petugas Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Nova Hendriani.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda