Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024
Kamis, 19 November 2020 - 19:03 WIB
Provinsi Aceh dan Sumatera Utara resmi menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI atau 21 tahun 2024. Kepastian itu diperoleh usai Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan secara lan
JAKARTA - Provinsi Aceh dan Sumatera Utara resmi menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI atau 21 tahun 2024. Kepastian itu diperoleh usai Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan secara langsung pada Kamis (19/11/2020).
SK Penetapan Tuan Rumah PON tersebut diserahkan oleh Menpora kepada Ketua KONI Pusat. Ketua KONI kemudian menyerahkan SK itu kepada pemerintah Aceh yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olaraga Aceh, Dedy Yuswadi.
Dedy mengatakan pihaknya sudah lama menunggu SK tersebut. Pasalnya, sejak diputuskan sebagai tuan rumah dalam rapat tahunan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 lalu, Aceh disebut sudah menyiapkan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas dan venue olahraga untuk PON 2024 mendatang.
“Alhamdulillah hari ini SK sudah kita terima. Kita sudah menyiapkan lahan seluas 110 hektare untuk pembangunan venue di Kuta Malaka Aceh Besar. Tahun depan insya Allah akan ada penyiapan lahan kembali serta penyiapan masterplan pembangunannya,” kata Dedy.
Dedy menyebutkan dengan penyelenggaraan bersama event empat tahunan itu, maka secara umum Aceh dan Sumut akan menyelenggarakan masing-masing 31 cabang olahraga. Di antara cabor yang bakal digelar di Aceh adalah sepak bola. “Khusus sepak bola di tempat kita, karena pembukaan nantinya digelar di Aceh,“ kata Dedy.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali, menjelaskan penyelenggaraan PON dengan dua tuan rumah menjadi pengalaman pertama. Ia berharap tidak ada hal-hal di SK yang masih dianggap abu-abu karena bisa menjadi perselisihan.
SK Penetapan Tuan Rumah PON tersebut diserahkan oleh Menpora kepada Ketua KONI Pusat. Ketua KONI kemudian menyerahkan SK itu kepada pemerintah Aceh yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olaraga Aceh, Dedy Yuswadi.
Dedy mengatakan pihaknya sudah lama menunggu SK tersebut. Pasalnya, sejak diputuskan sebagai tuan rumah dalam rapat tahunan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 lalu, Aceh disebut sudah menyiapkan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas dan venue olahraga untuk PON 2024 mendatang.
“Alhamdulillah hari ini SK sudah kita terima. Kita sudah menyiapkan lahan seluas 110 hektare untuk pembangunan venue di Kuta Malaka Aceh Besar. Tahun depan insya Allah akan ada penyiapan lahan kembali serta penyiapan masterplan pembangunannya,” kata Dedy.
Dedy menyebutkan dengan penyelenggaraan bersama event empat tahunan itu, maka secara umum Aceh dan Sumut akan menyelenggarakan masing-masing 31 cabang olahraga. Di antara cabor yang bakal digelar di Aceh adalah sepak bola. “Khusus sepak bola di tempat kita, karena pembukaan nantinya digelar di Aceh,“ kata Dedy.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali, menjelaskan penyelenggaraan PON dengan dua tuan rumah menjadi pengalaman pertama. Ia berharap tidak ada hal-hal di SK yang masih dianggap abu-abu karena bisa menjadi perselisihan.
Lihat Juga :