Gubernur Nurdin: Instruksi Mendagri Harus Ditanggapi secara Bijak

Kamis, 19 November 2020 - 17:48 WIB
Dia melanjutkan, kalau pun ada seorang kepala daerah yang dianggap melanggar, harus diproses lebih dulu. Untuk memastikan jenis dan bentuk sanksi yang akan diberikan jika sudah terbukti bersalah.

“Karena mereka juga punya hak untuk membela. Makanya dalam pengambilan keputusan menghukum orang, kita harus melihat dulu dari awal proses, terus lihat aturan yang kira-kira yang bisa kita berikan," sambung dia. (Baca Juga: Sudah Ada UU Pemda, Mendagri Tak Berwenang Berhentikan Kepala Daerah)

Mantan bupati Bantaeng inipun mengingatkan semua masyarakat tanpa terkecuali, tetap konsisten mematuhi prokes pengendalian COVID-19. Pemerintah kata dia, tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Apalagi di tengah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang tengah berlangsung.

Nurdin berharap, para pasangan calon (paslon) pilkada di 12 kabupaten/kota tidak melakukan mobilisasi massa di tengah tahapan kampanye. “Harusnya paslon itu lebih menyadari diri. Men-support pemerintah yang lagi bergelut dengan bagaimana memutus mata rantai COVID-19,” tegas orang nomor satu Sulsel ini. (Baca Juga: Mendagri Ancam Berhentikan Kepala Daerah, PKS Ingatkan Pemerintah Harus Adil)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!