Datang ke Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Bakal Didampingi Biro Hukum

Kamis, 19 November 2020 - 14:25 WIB


Dia menyatakan, kedatangannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta yang dijadwalkan Jumat (20/11/2020) pukul 09.00 WIB itu bakal didampingi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar. Kang Emil mengakui, pendampingan Biro Hukum diperlukan untuk membantunya menjawab berbagai pertanyaan seputar aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

"Jadi, besok jam 9 saya akan hadir, saya akan ditemani oleh Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan proses proses hirarki (kewenangan pemerintah)," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga kembali menegaskan bahwa hirarki kewenangan pemerintahan di Provinsi Jabar berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta. Dia menekankan, di luar Provinsi DKI Jakarta, seluruh kewenangan yang bersifat teknis menjadi kewenangan bupati dan wali kota.

"Jadi, ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota karena hubungan antara bupati wali kota dengan gubernur itu koordinatif. Jadi, tidak wajib melaporkan hanya sifatnya koordinasi. Lain halnya dengan polisi atau Kodam yang sifatnya komando dimana laporan harus langsung," papar Kang Emil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!