Jerinx SID Syok Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Kamis, 19 November 2020 - 12:43 WIB
Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra syok divonis 1,2 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
DENPASAR - Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx syok divonis 1 tahun 2 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar , Kamis (19/11/2020). Ia pun masih berpikir untuk mengajukan banding.
Tak satu pun kata disampaikan Jerinx usai persidangan. Ia tampak memendam kecewa mendalam atas putusan yang baru saja diterimanya. (Baca juga: Posting 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Diganjar 1 Tahun 2 Bulan Penjara)
Saat berjalan keluar dari ruang sidang, Jerinx disambut dan dielukan puluhan pendukungnya. "Hidup Jerix", "Tetap Semangat Jerinx"," teriak para pendukung. (Baca juga: Ibu Jerinx SID Menitikkan Air Mata Saat Sang Putra Bicara Cucu pada Hakim)
Tak satu pun kata disampaikan Jerinx usai persidangan. Ia tampak memendam kecewa mendalam atas putusan yang baru saja diterimanya. (Baca juga: Posting 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Diganjar 1 Tahun 2 Bulan Penjara)
Saat berjalan keluar dari ruang sidang, Jerinx disambut dan dielukan puluhan pendukungnya. "Hidup Jerix", "Tetap Semangat Jerinx"," teriak para pendukung. (Baca juga: Ibu Jerinx SID Menitikkan Air Mata Saat Sang Putra Bicara Cucu pada Hakim)
Lihat Juga :