Gelar Maulid Nabi di Petamburan, FPI: Kami Sudah Dapat Izin

Rabu, 18 November 2020 - 13:08 WIB
Bahkan surat tersebut secara resmi ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Aziz juga menunjukan dua surat yang diberikan oleh pihak wali kota, yaitu untuk kegiatan maulid dan satu lagi ditujukan ke Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab selaku orang tua mempelai wanita dengan surat bernomor 1916/-1741. Mirip dengan surat pertama dalam surat tersebut juga ditujukan bagaimana kewajiban menjalankan protokol kesehatan.

“Jadi kami mengadakan acara ini resmi dan sudah mendapatkan perizinan,” tukasnya. (Baca juga: Wagub Ariza Sebut FPI Tak Minta Izin Maulid Nabi ke Pemprov DKI )

Aziz mengungkapkan pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Namun, dia mengungkapkan acara tersebut sudah diterapkan protokol kesehatan secara maksimal.

"Artinya pencegahan untuk acara tersebut sudah dipersiapkan. Apa itu yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah pejabat daerah mulai dari RT hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Selasa 17 November 2020 terkait kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!