7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Selasa, 17 November 2020 - 12:57 WIB
"Jadi siapa saja (kader eksternal) yang ingin bergabung kita persilakan. Tapi posisinya nanti bisa di waketum," tegas AU.
Sementara itu, Panitia Lokal, Hamka Anas menambahkan bahwa hak suara yang dimiliki oleh fraksi PPP di parlemen bisa diwakili oleh ketua fraksinya. Sepanjang ada kesepakatan sesama anggota dewan dalam menentukan caketum yang didukung.
"Ketua fraksi bisa mewakili hak suara dari fraksinya. Atau bisa juga diwakili sama ketua DPC atau DPWnya. Mengingat saat ini kan kondisi pandemi, jadi sebisa mungkin yang masuk di arena muktamar bisa ditekan," tambah Hamka.
(luq)
tulis komentar anda