7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX

Selasa, 17 November 2020 - 12:57 WIB
Ketua Panitia Lokal Muktamar IX, Muh Aras (kiri) memberikan keterangan terkait persiapan muktamar IX PPP di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
MAKASSAR - Sebanyak tujuh fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di parlemen daerah memiliki hak suara di muktamar IX PPP mendatang. Mereka masuk dalam kategori suara penimbang untuk jenis pemilik suara di agenda besar tersebut.

Ketua Steering Committee (SC), Amir Uskara mengatakan, calon ketua umum (caketum) akan memperebutkan 1.249 suara yang terdiri dari ketua dan sekretaris DPW, DPC serta suara penimbang. Suara penimbang ini diihat dari representasi jumlah kursi di parlemen.



"Jadi bagi fraksi PPP di daerah yang mendapatkan 3 kursi plus satu, maka mereka mendapatkan satu suara di muktamar. Kalau 7 kursi di DPRD dapat 2 suara, 10 kursi dapat 3 suara dan seterusnya," kata AU saat ditemui.

Baca juga: Presiden hingga Menteri Dijadwalkan Hadir di Muktamar IX PPP di Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!