Dewan Usul Pembentukan Regulasi Khusus Bagi Pesepeda
Selasa, 17 November 2020 - 10:15 WIB
MAKASSAR - Dewan mengusulkan pembentukan regulasi terhadap pengguna sepeda. Hal ini untuk mengatur hak dan kewajiban mereka di jalan.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Andi Suharmika mengatakan, regulasi khusus tersebut perlu guna menjaga ketertiban antar pengguna jalan.
"Perlu juga sepeda ini diberikan satu regulasi . Biar bisa keadaannya tidak ada tumpang tindih," katanya.
Menurut dia, tak ada regulasi khusus bisa membuat para pesepeda bebas menggunakan jalan manapun, hingga memarkirkan sepedanya di mana saja. "Makanya ini perlu perhatian serius pemerintah, karena jangan sampai ini bisa menimbulkan konflik di kemudian hari. Kondisinya hari ini juga banyak pelaku sepeda tidak menaati aturan karena memang tidak ada aturan," tambah Andi Suharmika.
Lebih lanjut, kata dia, Makassar dinilai masih tergolong sebagai daerah yang tak ramah pesepeda , karena pelayanan kepada para pengguna sepeda masih sangat minim.
Suharmika mengatakan status pesepeda sebagai pengguna jalan tak berbeda jauh dengan pengendara sepeda motor, sehingga regulasi dan perlindungan pengendara layak mereka dapatkan.
Meski belum ada regulasi, pemerintah kota (pemkot) saat ini mulai mempertimbangkan kehadiran mereka, mengingat jumlahnya yang terus mengalami peningkatan.
Salah satu upaya tersebut adalah jalur khusus pesepeda yang saat ini tengah diupayakan provinsi dan kota. Targetnya adalah titik keramaian atau Car Free Day (CFD).
Dua jalan di Kota Makassar diproyeksi akan memiliki jalur khusus, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan baru-baru ini dalam tahap perencanaan adalah Jalan AP Pettarani. Keduanya dipilih karena masing-nasing merupakan jalur utama yang terhubung dengan CFD.
"Kita lihat trennya meningkat apalagi kita bisa lihat di sekitaran kita sampai di tiap kelurahan di RT/RW ramai sepeda, untuk itu perlu difasilitasi semoga di Pettarani bisa jadi di 2021 sebagai wilayah percontohan," pungkas Suharmika.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Andi Suharmika mengatakan, regulasi khusus tersebut perlu guna menjaga ketertiban antar pengguna jalan.
"Perlu juga sepeda ini diberikan satu regulasi . Biar bisa keadaannya tidak ada tumpang tindih," katanya.
Menurut dia, tak ada regulasi khusus bisa membuat para pesepeda bebas menggunakan jalan manapun, hingga memarkirkan sepedanya di mana saja. "Makanya ini perlu perhatian serius pemerintah, karena jangan sampai ini bisa menimbulkan konflik di kemudian hari. Kondisinya hari ini juga banyak pelaku sepeda tidak menaati aturan karena memang tidak ada aturan," tambah Andi Suharmika.
Lebih lanjut, kata dia, Makassar dinilai masih tergolong sebagai daerah yang tak ramah pesepeda , karena pelayanan kepada para pengguna sepeda masih sangat minim.
Baca Juga
Suharmika mengatakan status pesepeda sebagai pengguna jalan tak berbeda jauh dengan pengendara sepeda motor, sehingga regulasi dan perlindungan pengendara layak mereka dapatkan.
Meski belum ada regulasi, pemerintah kota (pemkot) saat ini mulai mempertimbangkan kehadiran mereka, mengingat jumlahnya yang terus mengalami peningkatan.
Salah satu upaya tersebut adalah jalur khusus pesepeda yang saat ini tengah diupayakan provinsi dan kota. Targetnya adalah titik keramaian atau Car Free Day (CFD).
Dua jalan di Kota Makassar diproyeksi akan memiliki jalur khusus, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan baru-baru ini dalam tahap perencanaan adalah Jalan AP Pettarani. Keduanya dipilih karena masing-nasing merupakan jalur utama yang terhubung dengan CFD.
"Kita lihat trennya meningkat apalagi kita bisa lihat di sekitaran kita sampai di tiap kelurahan di RT/RW ramai sepeda, untuk itu perlu difasilitasi semoga di Pettarani bisa jadi di 2021 sebagai wilayah percontohan," pungkas Suharmika.
(agn)
tulis komentar anda