Soal Kerumunan Pendukung HRS, Eksponen 98 Sebut Gubernur Jabar Harus Bertanggungjawab
Selasa, 17 November 2020 - 09:30 WIB
BANDUNG - Eksponen 98 dari berbagai organisasi menilai, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bertanggungjawab karena dinilai lalai sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).
Mestinya, kepolisian juga memanggil Emil seperti halnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perwakilan eksponen 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, Emil terkesan membiarkan adanya kegiatan di Jawa Barat tepatnya di Mega Mendung, Kabupaten Bogor yang diikuti ribuan pendukung Habib Rizieq Shihab.
"Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan. Mestinya, dia memimpin koordinasi dengan kepala daerah di bawahnya terkait pencegahan kedatangan warganya ke acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (17/11/2020).
Dia meyakini, acara yang berlangsung di Petamburan itu banyak dihadiri warga yang berasal dari Jawa Barat.
Mestinya, Gubernur Jabar koordinasi, jangan sampai warganya datang ke Jakarta. Menurut dia, hal itu bentuk kelalaian dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Sudah jelas kok aturan protokol kesehatan itu apa saja. Bahkan dia sendiri yang mengampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat. Tapi kenapa kemarin diam, seolah-olah tak terjadi apa-apa," ujarnya.
Terlebih, lanjut dia, selama ini pemerintah sudah menganggarkan biaya besar untuk penanganan pandemi virus Corona.
Penggelontoran uang negara yang besar ini menurutnya jadi sia-sia akibat adanya kerumunan massa yang dibiarkan begitu saja oleh pejabat negara tersebut.
"Sebagai kepala daerah, harusnya gubernur bisa menggunakan perangkat negara yang ada untuk melarang dan mencegah kerumunan di saat pandemi ini. Harusnya berani mencegah terjadinya pelanggaran aturan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen. Nana S, dan Kapolda Jawa Barat Irjen. Rudy S terkait kerumunan massa tersebut. (Baca juga: Dinilai Gagal Cegah Kerumunan, Banser Jabar Ancam Dorong Proses Hukum Emil)
Ini dinilai tepat sebagai bentuk penegakkan hukum dan penting untuk mengembalikan marwah dan wibawa negara khususnya penegak hukum di mata masyarakat. (Baca juga: Selain Bupati, KPK juga Periksa Sejumlah Kepala Dinas Pemda KBB)
Diketahui, eksponen 98 merupakan himpunan dari berbagai organisasi seperti Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Barikade 98 Jabar, Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, serta Komite Pergerakan Pemuda Santri dan Mahasiswa Indonesia (KPPSMI dan Forgema) 77/78.
Mestinya, kepolisian juga memanggil Emil seperti halnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perwakilan eksponen 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, Emil terkesan membiarkan adanya kegiatan di Jawa Barat tepatnya di Mega Mendung, Kabupaten Bogor yang diikuti ribuan pendukung Habib Rizieq Shihab.
"Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan. Mestinya, dia memimpin koordinasi dengan kepala daerah di bawahnya terkait pencegahan kedatangan warganya ke acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (17/11/2020).
Dia meyakini, acara yang berlangsung di Petamburan itu banyak dihadiri warga yang berasal dari Jawa Barat.
Mestinya, Gubernur Jabar koordinasi, jangan sampai warganya datang ke Jakarta. Menurut dia, hal itu bentuk kelalaian dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Sudah jelas kok aturan protokol kesehatan itu apa saja. Bahkan dia sendiri yang mengampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat. Tapi kenapa kemarin diam, seolah-olah tak terjadi apa-apa," ujarnya.
Terlebih, lanjut dia, selama ini pemerintah sudah menganggarkan biaya besar untuk penanganan pandemi virus Corona.
Penggelontoran uang negara yang besar ini menurutnya jadi sia-sia akibat adanya kerumunan massa yang dibiarkan begitu saja oleh pejabat negara tersebut.
"Sebagai kepala daerah, harusnya gubernur bisa menggunakan perangkat negara yang ada untuk melarang dan mencegah kerumunan di saat pandemi ini. Harusnya berani mencegah terjadinya pelanggaran aturan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen. Nana S, dan Kapolda Jawa Barat Irjen. Rudy S terkait kerumunan massa tersebut. (Baca juga: Dinilai Gagal Cegah Kerumunan, Banser Jabar Ancam Dorong Proses Hukum Emil)
Ini dinilai tepat sebagai bentuk penegakkan hukum dan penting untuk mengembalikan marwah dan wibawa negara khususnya penegak hukum di mata masyarakat. (Baca juga: Selain Bupati, KPK juga Periksa Sejumlah Kepala Dinas Pemda KBB)
Diketahui, eksponen 98 merupakan himpunan dari berbagai organisasi seperti Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Barikade 98 Jabar, Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, serta Komite Pergerakan Pemuda Santri dan Mahasiswa Indonesia (KPPSMI dan Forgema) 77/78.
(boy)
tulis komentar anda