Terdampak COVID-19, RAPBD Jawa Timur Turun Menjadi Rp32,4 Triliun

Selasa, 17 November 2020 - 07:55 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/SINDOnews/Dok
SURABAYA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur (Jatim) Tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp32,4 triliun.

Angka itu lebih rendah dibanding Perubahan APBD Jatim 2020 yang ditetapkan sebesar Rp33,8 triliun. Angka itu juga jauh di bawah APBD murni 2020 yakni Rp35,1 triliun.

“Sejak tahun anggaran 2020, hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, telah terkena pandemi COVID-19. Sehingga belanja daerah tahun anggaran 2021 juga harus mempertimbangkan dan memperhatikan dampak serta pemulihan dari pandemi COVID-19. Baik dari segi perekonomian, kesehatan, serta penyediaan jaring pengaman sosial,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (16/11/2020).

Sebagaimana amanat Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, lanjut Khofifah, pembiayaan masih fokus pada penanganan dampak COVID-19.

"Maka, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan pandemi virus ini," ujar Khofifah.



Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono mengatakan, R-APBD Jatim terbagi dua. Yakni pendapatan sebesar Rp30,74 triliun dan pembiayaan sebesar Rp32,4 triliun.

Sisanya nanti dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). "Porsi anggaran terbesar di Dinas Pendidikan dialokasikan sebesar Rp12,4 triliun," katanya.

Dana tersebut, imbuh Heru, dialokasikan untuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPP) dan pembangunan sejumlah sekolah. Lalu Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

"Kemudian ada pembenahan lagi sekolah-sekolah, seperti sarana dan prasarana seperti di Madiun, Malang dan beberapa daerah lainnya," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More