7 Maling Sepeda di Wilayah Tangerang Jakarta Dibekuk Polda Metro Jaya
Senin, 16 November 2020 - 20:23 WIB
Setelah berhasil mencuri, pelaku langsung menjualnya sepeda ke penadah yang sudah dikenalnya. Sepeda tersebut dijual dengan harga Rp500.000 hingga Rp2 juta. “Sedang tren jadi harganya juga cukup tinggi. Pelaku tergiur dan menjualnya juga cukup mudah,” tukasnya.
Delapan pelaku yang ditangkap berinisial RH, EPB, P, YI dan seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial ER. Seluruh pelaku tersebut bertugas ebegai pemetik. Sedahkan penadah yang ditangkap ada tiga orang berinisial AS, RIE dan M. “Para penadah ini punya toko sepeda, dan ini mudah menjualnya,” tegasnya.
Dari pelaku petugas menyita 34 unit sepeda yang diamankan dari berbagai tipe, mulai dari sepeda gunung, road bike hingga sepeda lipat. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencuriaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun dan penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Delapan pelaku yang ditangkap berinisial RH, EPB, P, YI dan seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial ER. Seluruh pelaku tersebut bertugas ebegai pemetik. Sedahkan penadah yang ditangkap ada tiga orang berinisial AS, RIE dan M. “Para penadah ini punya toko sepeda, dan ini mudah menjualnya,” tegasnya.
Dari pelaku petugas menyita 34 unit sepeda yang diamankan dari berbagai tipe, mulai dari sepeda gunung, road bike hingga sepeda lipat. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencuriaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun dan penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(wib)
Lihat Juga :