Diduga Kampanye di Masjid, Bawaslu Kota Medan Periksa Salman Alfarisi

Senin, 16 November 2020 - 20:19 WIB
Dia mengatakan, saat bersamaan, Bawaslu juga tengah memproses dugaan pelanggaran kampanye yang ditemukan Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatanm Medan Sunggal. Dalam hal ini, Salman disebut-sebut berkampanye di Masjid Al Irma, Jalan Rajawali, Medan Sunggal pada Rabu (11/11/2020).

Selain berkampanye langsung secara verbal, juga ditengarai adanya pembagian Alat Peraga Kampanye (APK) berupa brosur atau selebaran yang memuat visi-misi Paslon nomor urut 1.

Video pembagian brosur di dalam masjid ini tersebar luas di media sosial. Raden menjelaskan, pihaknya juga sudah melayangkan undangan klarifikasi untuk pengurus Masjid Al Irma. "Kita sudah layangkan undangan klarifikasi kepada pengurus masjidnya," jelasnya.

Berdasar salah satu rekaman video yang beredar, Salman hanya menyinggung kondisi keamanan majelis yang mendengarkan tauziah di ujung acaranya. Materi inilah mungkin salah satu di antaranya yang dipersoalkan. (Baca juga: Pria Asal Sumenep Nekat Gorok Lehernya di Bandara Hasanuddin Karena Ditinggal Rombongan )

"Kalau begitu aman la bu? aman kan? dan disambut pendengar ceramah dengan tawa kecil seraya kemudian dijawab: 'aman'. Selanjutnya disambung Salman, kalau sudah aman, pulang la," ungkapnya mengakhiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!